Seorang Pria pantang rasanya jika menggunakan perhiasan baik berupa cincin, kalung ataupun gelang. Dalam Islam juga mengharamkan seorang pria mengenakan emas atau sutra.
Dari sebuah riwayat disebutkan, pada suatu hari Rasulullah SAW bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda:
Pada kesempatan lain Rasulullah bersabda:
Lalu, setelah Rasulullah SAW pergi, ada yang mengatakan kepada lelaki tadi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin
tersebut.”
Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya
tak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya,” ( HR Muslim No. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas).
Alasan ilmiah mengapa lelaki tidak boleh memakai perhiasan emas
Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika lelaki mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas. Peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan “migrasi emas”. Apabila hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer.
Alzheimer adalah adalah kondisi neurologis yang ditandai dengan penurunan daya ingat dan penilaian secara bertahap, yang biasanya disertai
dengan perubahan kepribadian dan kemampuan untuk mengekspresikan diri. Dan sayangnya, tidak ada pengobatan yang dapat menyembuhkan penyakit ini.
Sebagian besar perawatan dan intervensi ditujukan hanya untuk mengurangi gejalanya saja.
Lalu bagaimana dengan perempuan? Mengapa perempuan boleh mengenakan perhiasan yang terbuat dari emas?
Penelitian tentang ini menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan, terdapat suatu lemak unik yang tidak dimiliki oleh seorang laki-laki.
Lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas untuk masuk ke dalam tubuh. Sehingga saat atom ini masuk ia hanya mampu menembus
kulit, namun tidak bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah.
Namun, zat ini tidak akan berbahaya karena akan dibuang bersama darah saat haid (menstruasi).
Bagaimana dengan emas putih ?
Adapun apabila emas putih yang dimaksudkan adalah platina maka ia tidaklah termasuk dalam golongan emas (Aurum). Ia memang termasuk kategori logam yang mahal bahkan ada yang mengatakan bahwa harganya 4 – 5 kali lebih mahal daripada emas. Dengan demikian diperbolehkan bagi kaum pria untuk mengenakannya dikarenakan tidak ada dalil-dalil
syariat yang menunjukkan pengharamannya terhadap laki-laki.
Penamaan masyarakat selama ini bahwa platina adalah emas putih tidaklah menjadikannya haram karena ia hanyalah sebatas penamaan yang pada hakekatnya platina / emas putih yang lazim disebut masyarakat adalah bukan emas, sebagaimana mahalnya harga platina juga tidak menjadikannya
haram untuk dikenakan oleh kaum laki-laki.
Jadi jika kebetulan anda tetap ingin memakai perhiasan/cincin kawin misalnya, maka pakailah emas putih/platina.
Kan harganya mahal ?
Solusinya ya jangan seberat emas biasa, bisa setengah atau seperempatnya saja.
Dari sebuah riwayat disebutkan, pada suatu hari Rasulullah SAW bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda:
“Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan di tangannya” ( HR. Bukhari dan Muslim ).
“Emas dan sutra dihalalkan bagi umatku yang wanita, namun haram bagi lelakinya” (HR. Ahmad).
“Barangsiapa yang mati dari ummatku sedang (di masa hidupnya) ia minum khamr, maka kepadanya Allah mengharamkan meminumnya di surga. Dan barangsiapa yang mati dari ummatku, sedang (di masa hidupnya) ia memakai perhiasan emas, maka kepadanya Allah mengharamkan memakainya di surga”. (HR. Ahmad).
tersebut.”
Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya
tak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya,” ( HR Muslim No. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas).
Alasan ilmiah mengapa lelaki tidak boleh memakai perhiasan emas
Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika lelaki mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas. Peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan “migrasi emas”. Apabila hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer.
Alzheimer adalah adalah kondisi neurologis yang ditandai dengan penurunan daya ingat dan penilaian secara bertahap, yang biasanya disertai
dengan perubahan kepribadian dan kemampuan untuk mengekspresikan diri. Dan sayangnya, tidak ada pengobatan yang dapat menyembuhkan penyakit ini.
Sebagian besar perawatan dan intervensi ditujukan hanya untuk mengurangi gejalanya saja.
Lalu bagaimana dengan perempuan? Mengapa perempuan boleh mengenakan perhiasan yang terbuat dari emas?
Penelitian tentang ini menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan, terdapat suatu lemak unik yang tidak dimiliki oleh seorang laki-laki.
Lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas untuk masuk ke dalam tubuh. Sehingga saat atom ini masuk ia hanya mampu menembus
kulit, namun tidak bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah.
Namun, zat ini tidak akan berbahaya karena akan dibuang bersama darah saat haid (menstruasi).
Bagaimana dengan emas putih ?
Adapun apabila emas putih yang dimaksudkan adalah platina maka ia tidaklah termasuk dalam golongan emas (Aurum). Ia memang termasuk kategori logam yang mahal bahkan ada yang mengatakan bahwa harganya 4 – 5 kali lebih mahal daripada emas. Dengan demikian diperbolehkan bagi kaum pria untuk mengenakannya dikarenakan tidak ada dalil-dalil
syariat yang menunjukkan pengharamannya terhadap laki-laki.
Penamaan masyarakat selama ini bahwa platina adalah emas putih tidaklah menjadikannya haram karena ia hanyalah sebatas penamaan yang pada hakekatnya platina / emas putih yang lazim disebut masyarakat adalah bukan emas, sebagaimana mahalnya harga platina juga tidak menjadikannya
haram untuk dikenakan oleh kaum laki-laki.
Jadi jika kebetulan anda tetap ingin memakai perhiasan/cincin kawin misalnya, maka pakailah emas putih/platina.
Kan harganya mahal ?
Solusinya ya jangan seberat emas biasa, bisa setengah atau seperempatnya saja.
0 Response to "Mengapa Lelaki Yang Beragama ISLAM Dilarang Memakai Perhiasan Emas ? Berikut Penjelasannya !!"
Posting Komentar